1. Tempat belajar : KUB merupakan tempat
belajar bagi anggota
dalam
meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap (PKS) dalam berusaha sehingga hasil
produksinya dapat meningkat, pendapatannya bertambah dan
akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
2. Tempat Bekerjasama : KUB merupakan tempat
untuk memperkuat kerjasama diantara sesama anggota dalam KUB dan antar KUB
dan LED serta dengan pihak lain. Kemampuan kerjasama yang
dilakukan anggota KUB diharapkan akan menciptakan usaha yang lebih efektif
dan efisien
serta lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan,
3. Tempat Produksi : Usaha yang dilaksanakan oleh masing masing
anggota KUB, secara keseluruhan dipandang sebagai
satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi.
Selanjutnya anggota KUB dapat mengembangkan usaha secara bersama untuk
menghasilkan produk yang memiliki nilai jual dan daya saing yang tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar anda !