Kepala BAPPEDA kampar yang diwakili oleh salah seorang Kepala Bidangnya (Erwan Taufik) memberikan arahan kepada pendamping agar melaksanaan tugas dengan baik.
Lebih lanjut beliau mengemukakan bahwa Program PEMK merupakan kegiatan milik Pemerintah Kabupaten Kampar, dimana dalam programnya kegiatan ini tidak hanya melaksanakan simpan pinjam tetapi juga melaksanakan pembinaan kelompok usaha bersama (KUB).
Kegiatan PEMK ini diharapkan dapat berhasil dan selanjutnya dapat dijadikan salah satu icon Kabupaten Kampar.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan bahwa Kegiatan PEMK berjalan baik ditandai dengan bertambahnya aset yang dimiliki oleh Lembaga Ekonomi Desa (LED).Meskipun diakui bahwa masih terdapat berbagai kekurangan dan permasalahan di lapangan, untuk itu peran Pendamping (TPL, Korzon, AO dam tim Korkab) sangat diharapkan untuk dapat memfasilitasi secara baik untuk kesuksesan program ini.
Kinerja Pendamping akan sangat menentukan keberhasilan program ini dan untuk itu akan dilakukan evaluasi kinerja setiap 3 bulan sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar anda !